“Mohon bimbingannya, sehingga bisa membuat Rutan Kelas II B Maninjau lebih berprestasi lagi kedepannya,” ucapnya.
Sementara Kadivpas Kanwil Hukum dan HAM, Ali Syeh Banna perpesan, agar Karutan yang baru bisa melakukan deteksi dini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, dan melakukan kordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah dan masyarakat serta lembaga lain. “Itu kunci sukses dalam memajukan permasyarakatan,” ujarnya.
Ali juga meminta, agar Karutan yang baru bisa memajukan Rutan Kelas II B Maninjau dan membuat prestasi yang bisa membagakan Kemenkumham Sumbar.
“Untuk apa jauh-jauh dari Madiun ke Sumbar, kalau tidak bisa mengukir prestasi,” tuturnya. (*)