Untuk itu, sambungnya, setiap hari anggota Satpol PP Kota Padang ditempatkan untuk melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang dianggap meresahkan. Hal ini bertujuan kawasan tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat yang meresahkan bagi masyarakat Kota Padang.
“Sesuai imbauan Wali Kota Padang dan atensi Kasat Pol PP, kita akan terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang dianggap tempat maksiat, dengan harapan lokasi itu kembali aman, nyaman dan tidak ada lagi tempat untuk berbuat maksiat di sana,” ucapnya. (*)