“Islamic Center ini ada masjid, pondok pesantren, workshop. Jadi latar belakang pendirian ini adalah kita tau para pemimpin ini lahirnya dari kalangan mahasiswa pada umumnya, tetapi ketika menjadi pemimpin kebijakan dan tingkah lakunya yang tidak secara Islam dan menggambarkan orang Minangkabau,” katanya.
Oleh karena itu, dengan adanya Islamic Center mereka bisa berdiam diri di sana selama enam bulan saja didoktrin, untuk menjadi calon pemimpin yang paham agama dan mengerti Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Jika program ini kita lakukan dan terlaksana dengan baik, akan terlahir pemimpin-pemimpin yang baik pula. Saya rasa ini pertama kali di lakukan Indonesia,” ucapnya.
Diketahui, Mulyadi Bachtiar dilantik sebagai Ketua UPZ Baznas Kota Padang Yayasan Justisia IKA 82 Fakultas Hukum Unand. Kemudian Wakil Ketua Azmeiyeda Makmur, Sekretaris 1 Aprisma, Sekretaris 2 Yulmarni, Bendahara 1 Meita Lefi Kurnia dan Sekretaris 2 Erni Sofyeti.
Sementara itu, penasehat Laksda TNI (Purn) Guramad Sabirin dan Rose Yanti. Pengawas, DR. Mardenis Pakian dan Frenadin Adegustara. Kemudian seksi pengumpulan, DR. Sukmareni, Rita Elsi, Yulita. Seksi pendistribusian Andalusia, Gusminarti, DR. Yoserwan, dan Sabri. Humas, Rahmi Yarni dan Elly Sofrina. (*)