Berkaitan dengan pengawasan terhadap mantan napiter di Kota Padang, Tarmidzi menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap enam orang mantan napiter yang baru saja dibebaskan dari Lapas Kelas II A Muaro Padang, beberapa waktu yang lalu.
Ia menerangkan, selain menggandeng TNI dan Polri, dalam hal pemantauan mantan napiter ini Kesbangpol Kota Padang juga bekerja sama dengan Forum Komunikasi Penanggulangan Teroris (FKPT) Sumbar, dalam menjalankan progran-program deradikalisasi yang telah dijalankan.
“Pengawasan dan monitoring para mantan napiter yang telah selesai menjalani masa hukuman, merupakan suatu hal yang sangat penting dan krusial. Sebab, dalam masa pemantauan inilah petugas akan melihat sejauh mana tingkat keberhasilan pembinaan napi selama menjalani masa penahanan atau hukuman,” tutur Tarmidzi. (*)