HALUANNEWS, PESSEL – Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Budi membenarkan adanya surat Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas terkait pelaporan perbuatan amoral oleh oknum PDTI berinisial RY.
Ia menyebutkan, pihaknya telah menindaklanjuti ke tingkat Koordinator Pendamping Wilayah (KPW) II Sumbar dan meneruskan ke Kementerian Desa (Kemendes).
“Namun, kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari KPW II Sumbar dan Kemendes selaku pimpinan,” katanya.
Sementara Ketua Forum Wali Nagari Kecamatan Batang Kapas, Ulil Amri yang juga merupakan suami dari korban menyebutkan, pihaknya sepakat menolak keberadaan RY di wilayah itu, karena ulah perangai-nya yang tidak senonoh.
“Secara resmi surat permintaan penggantian saudara RY sudah kami kirim langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi, kabupaten, termasuk ke kecamatan, agar yang bersangkutan segera dipindahkan dari Kecamatan Batang Kapas,” ujar Ulil Amri, Selasa (29/3/ 2022).
Ia menjelaskan, perbuatan amoral oknum PDTI terungkap setelah ia mendapati bukti screenshot terkait perbuatan pelaku dari handphone sang istri. Berdasarkan pengakuan sang istri, aksi video call telanjang oleh oknum PDTI berinisial RY sering dilakukannya.