HALUANNEWS, AGAM — Mengatasi peredaran narkoba di tahanan warga binaan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) meningkatkan razia.
“Kami meningkatkan razia. Dalam satu minggu kita gelar dua kali di dalam blok tahanan warga binaan,” kata Kepala Lapas Kelas II B Lubuk Basung, Suroto kepada Harianhaluan pada Kamis (31/3/2022).
Selain itu, kata Suroto, petugas juga melakukan pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan secara ketat dengan menggunakan alat khusus. Setelah itu, melakukan patroli di blok dan tes urine bagi warga binaan dan petugas lapas.
“Tes urine itu wajib diikuti seluruh warga binaan dan petugas dalam mengantisipasi peredaran narkoba,” katanya.
Suroto mengatakan, bagi warga binaan positif narkoba, maka mereka akan diberikan sanksi berupa tidak mengusulkan mendapatkan remisi, asimilasi dan dimasukkan ke sel pengasingan. Kemudian mereka dipindahkan ke lapas narkoba di Sawahlunto.
“Ini merupakan efek jera bagi mereka, sehingga warga binaan lainnya tidak berani melakukan itu,” katanya.