HARIANHALUAN.ID— Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan usai uji coba sistem satu arah dari Sicincin menuju Kota Bukittinggi. Salah satunya di Simpang Padang Lua Kabupaten Agam.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, mengatakan uji coba sistem satu arah atau one way system dari Sicincin hingga Bukittinggi berjalan lancar namun masih ditemui persoalan di pintu penutupan simpang Padang Lua.
Menurut dia di simpang Padang Lua, kendaraan yang datang dari arah Padang akan bertemu dengan kendaraan dari arah sebaliknya yang diarahkan ke Malalak. “Kondisi persimpangan Padang Lua yang sempit ini bakal membuat kendaraan yang datang dari dua arah itu menumpuk,” kata dia.
Apalagi lanjutnya adanya kepadatan di lokasi pasar tumpah, kemacetan tak bisa dihindari. Ia mengatakan dalam mengatasi persoalan itu, pihaknya akan mencarikan solusi agar pelaksanaan one way ini tidak menjadi masalah. “Salah satu upaya pemenuhan closing water atau red barrier di persimpangan Padang Lua,” kata dia.
Ia mengatakan dengan turun langsung ke lapangan ini, pihaknya tidak akan mengetahui kendala dari penerapan one way ini. “Kita akan bahas dalam rapat lagi dengan pimpinan-pimpinan daerah untuk mengatasi masalah ini. Kita harapkan pada minimal H-3 hingga H+3 Lebaran, penerapan one way ini berjalan lancar dan tidak mengalami kendala,” ujarnya.
Selain itu, Kombes Pol Hilman menjelaskan penerapan one way Sicincin-Bukittinggi ini dapat memangkas waktu tempuh dari Sicincin ke Bukittinggi sekitar 50 menit sampai. Sementara normalnya bisa dua jam. “Dengan penerapan one way saat Lebaran, tidak lagi terjebak macet enam hingga tujuh jam saat Idul Fitri seperti tahun lalu,” kata dia.
Sementara itu terkait potensi rawan longsor, menurut dia ada dua titik longsor yang masih dalam pengerjaan Dinas Pekerjaan Umum. Menurut dia dinas terkait menyediakan alat berat atau eskavator di lokasi itu 24 jam. “Jadi jika terjadi longsor, maka alat tersebut langsung mengerjakannya. Jadi penerapan ‘one way’, akan tetap dilaksanakan meski ada longsor,” kata dia.
Ia menegaskan kebijakan sistem satu arah ini bukan kebijakan sepihak dari Ditlantas saja tapi kolaborasi dengan pemerintah provinsi dan daerah, bahkan pemerintah provinsi akan membuat payung hukumnya. “Jadi kebijakan ini adalah kebijakan kepala daerah,” tegasnya. Ia berharap dengan penerapan one way ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan serta kelancaran berlalu lintas untuk masyarakat Sumbar selama Lebaran.
Kemudian pertumbuhan ekonomi juga lebih baik dan perantau-perantau jadi nyaman ke Padang. “Bagi masyarakat keberatan melewati Sicincin-Bukittinggi ini, masih ada jalur alternatif yang dapat ditempuh untuk aktivitas masyarakat setempat kecuali rute-rute besar,” ujarnya. (fzi)