HALUANNEWS, PADANG – Pengedar narkoba jenis sabu diringkus Tim Satnarkoba Polresta Padang di Jalan Raya Air Dingin, persisnya di depan Depot Air Minum Sarasah, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (3/4/2022).
Pria diketahui bernama Tommy (20) warga, Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, telah diamankan di Polresta Padang bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menceritakan, penangkapan pengedar sabu itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang pria menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu. Akibat perbuatan pelaku tersebut membuat resah masyarakat.
“Kami langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku langsung ditangkap saat berada di pinggir jalan raya di lokasi kejadian,” ujar Imran.
Setelah itu, kata Imran, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket yang terbungkus plastik klip bening diduga sabu yang ditemukan di tangan sebelah kanan pelaku bersama satu unit handphone.
Kemudian ditemukan satu kotak rokok yang di dalamnya ada empat paket terbungkus plastik klip bening diduga sabu dan empat lembar plastik klip bening diduga sebagai pembungkus sabu yang ditemukan di atas tanah, tidak jauh dari lokasi penangkapan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang diamankan petugas adalah miliknya. “Kini penyidik masih mendalami kasus ini guna membongkar dari mana barang haram itu diperolehnya,” tuturnya. (*)