“Sesuai perintah pimpinan, tim fokus mencegah pengisian minyak jenis solar pada kendaraan modifikasi yang diduga melansir minyak untuk dijual kembali,” kata Azwari.
Ia menegaskan, petugas akan menindak oknum SPBU ataupun masyarakat yang kedapatan bekerja sama untuk pengisian BBM di luar ketentuan. Praktek tersebut bisa memicu kelangkaan BBM.
“Petugas akan melakukan pemantauan langsung di SPBU di wilayah hukum Polres Solok, jika nanti ditemukan praktek isi ulang mobil modifikasi akan ditindak langsung,” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau pengusaha SPBU untuk tidak melayani pengisian BBM melalui mobil modifikasi. Hal itu untuk mencegah terjadinya kelangkaan BBM jenis solar dan mengurangi antrean di SPBU.
“Hal ini juga berdampak pada kenaikan sejumlah harga bahan pokok, karena sejumlah truk yang membawa kebutuhan dasar menggunakan BBM jenis solar,” katanya. (*)