HALUANNEWS, SIJUNJUNG – Mengantisipasi maraknya balap liar yang biasanya terjadi selama bulan Ramadan, aparat Polsek Koto VII menggelar patroli di Kenagarian Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (7/4/2022).
Alhasil, sembilan pemuda beserta tiga unit sepeda motor berhasil diamankan petugas karena telah mengganggu ketenangan warga dengan aksi balap liar.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari patroli balap liar yang dilaksanakan Polsek Koto VII berupa tiga unit sepeda motor dan mengamankan sembilan pemuda,” ujar Kapolsek Koto VII, AKP Alminazri.
Menurut Kapolsek, setelah diamankan petugas pelaku balap liar tersebut dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua dan aparat nagari masing-masing, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi aksi serupa dengan menggunakan knalpot racing itu lagi, yang mengganggu kenyamanan warga sebagai pengguna jalan serta memberikan ketidaknyamanan dalam menjalankan ibadah puasa.
“Meskipun tindakan berupa pembinaan kepada para pelaku, namun barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk balap liar diamankan di mapolsek dan akan dikeluarkan apabila surat-suratnya maupun kelengkapan sepeda motor sudah dinyatakan lengkap,” ucapnya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sijunjung, AKP Bayful menambahkan, berdasarkan kalender kamtibmas tahunan, balap liar semacam ini biasanya mulai ada ketika menjelang dan selama bulan Ramadan sampai Lebaran.