“Hujan yang terjadi beberapa hari lalu mengakibatkan longsor dan banjir, salah satunya di Kota Padang. Kami dari BNPB meninjau ke lokasi memastikan status darurat itu berdasarkan aturan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, mekanisme penanganan darurat itu bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Selain itu dirinya mengatakan telah menerima laporan terhadap dampak dari bencana tersebut.
“Alhamdulilah telah dilaporkan oleh Wali Kota, sekarang tinggal penanganan lebih lanjut. Tanah di sini (bukit dekat SMA 6) cukup terjal, harus ada perencanaan ke depan. Jadi yakinkan masyarakat bahwa tinggal di daerah ini sangat berbahaya,” tambahnya.
Setelah dilakukan peninjauan di titik lokasi terjadi longsor, Rustian menyebutkan perlunya perencanaan ke depan dalam penanggulangan bencana.
“Selain itu juga akan diserahkan dana operasional sebesar Rp250 juta untuk penanganan banjir dan longsor serta bantuan logistik lainnya,” tutupnya. (*)