HARIANHALUAN.ID – Tiga penumpang mobil Avanza Tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (13/9) sekitar pukul 17.45 WIB. Ketiga korban meninggal dunia yakni Darliati (51) guru SDN 22 Sei Lansek, Johara (52) guru SDN 27 Kamang dan Umi Mutoh Haroh (38) guru SDN 39 Kamang.
Selain itu terdapat empat orang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Tanah Badantung. Terhadap kecelakaan tersebut Jasa Raharja memberikan kepastian jaminan bagi korban luka-luka maupun meninggal dunia.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Solok, Piter, Jumat (15/9) menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut dan mendoakan keluarga diberikan ketabahan menghadapinya. Dia menjelaskan, pihaknya melakukan langkah proaktif atas kejadian tersebut, diantaranya melakukan koordinasi dengan mitra kerja dalam mendata korban.
“Kami langsung bergerak cepat mendatangi rumah sakit untuk memberikan kepastian jaminan dengan memberikan surat jaminan/ guarantee letter agar korban dapat dengan segera menerima perawatan untuk mengurangi tingkat fatalitas,” ujar Piter.
Lebih jelas ia menyampaikan pada hari Kamis, Jasa Raharja langsung melakukan survey ahli waris. Mendatangi langsung rumah duka untuk membantu ahli waris dalam penyelesaian administrasi santunannya.
“Alhamdulillah santunan ketiga korban meninggal dunia telah diterima langsung oleh ahli warisnya yang sah. Santunan kami serahkan melalui transfer ke rekening ahli waris pada hari ini Jumat, 15 September 2023,” ucapnya.
Santunan yang diserahkan sebesar Rp50 juta. Nilai santunan ini diatur berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.16/ PMK.010/2017.
“Santunan ini sebagai wujud manifestasi negara hadir melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan,” tambah Piter.
Ia berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan. (*)