Pada kesempatan itu Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang dibuat oleh PN, sehingga mempermudah pelayanan masyarakat.
“Terima kasih kepada PN Pasbar. Dengan aplikasi ini dapat memudahkan masayarakat dalam beracara di sini, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua,” katanya.
Aplikasi tersebut diluncurkan secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Padang secara virtual dan uji coba secara langsung kepada nomor WhatApp Kapolres Pasbar, Kejari Pasbar dan Bupati Pasbar. (*)