Usai JICA memutuskan mengabulkan permohonan masyarakat Lima Nagari terdampak yang dilayangkan oleh Forum Masyarakat Terdampak Tol (Format) Limapuluh Kota, dirinya segera berangkat menuju kantor Kementrian PUPR di Jakarta.
Adapun arahan dari Kementrian PUPR, kata Era Sukma adalah agar proses pembangunan di stage dua dan tiga yang aman dan tidak menimbulkan riak gejolak di masyarakat segera dikebut secepatnya.
“Pembangunan di stage dua dan tiga, berlangsung sembari pemerintah menyiapkan dokumen AMDAL dan dokumen LARAP yang diperlukan untuk proses pembebasan lahan nantinya,” ungkapnya.
Kadis BMCKTR Sumbar ini menjelaskan, Jalan tol Payakumbuh-Pangkalan dibangun dengan dana pinjaman luar negeri pemerintah indonesia kepada Jepang melalui JICA sebagai lembaga donor internasional.
Pada bulan Januari lalu, Pemerintah Indonesia bahkan sudah meneken dokumen perpanjangan pinjaman luar negeri upaya akslerasi pembangunan mega proyek infrastruktur tersebut.