Adapun arahan dari Kementrian PUPR, kata Era Sukma adalah agar proses pembangunan di stage dua dan tiga yang aman dan tidak menimbulkan riak gejolak di masyarakat segera dikebut secepatnya.
“Pembangunan di stage dua dan tiga tetap berjalan sembari pemerintah menyiapkan dokumen AMDAL dan dokumen LARAP yang diperlukan untuk proses pembebasan lahan nantinya,” ungkapnya,
Lanjut ia sampaikan, Jalan tol Payakumbuh-Pangkalan dibangun dengan dana pinjaman luar negeri pemerintah indonesia kepada Jepang melalui JICA sebagai lembaga donor internasional bagi pembangunan infrastruktur di negara-negara berkembang.
Pada bulan Januari lalu, Pemerintah Indonesia bahkan sudah meneken dokumen perpanjangan pinjaman luar negeri akslerasi pembangunan mega proyek infrastruktur tersebut.
Ditengah tenggat waktu tersisa, kini Pemprov Sumbar, Kementrian PUPR, dan juga PT Hutama Karya, harus berjibaku dan berpacu dengan waktu untuk menuntaskan proyek pembangunan jalan tol yang merupakan bagian dari sirip atau Feeder jalan tol Trans Sumatra (JTTS) yang diproyeksikan akan menghubungkan Aceh hingga Lampung ini.
Apabila progress pembangunan jalan tol yang terdiri dari 3 stage dan terkoneksi dengan gerbang tol Pekanbaru- Bangkinang ini masih buntu dan terhenti, maka pinjaman luar negeri itu batal diberikan Jepang kepada Indonesia.
“Jadi jika ini semua tidak selesai juga , semuanya selesai sudah. Dana ditarik lagi oleh Jepang. Jalan Tol Padang-Sicincin yang saat ini hampir selesai itu pun tidak akan ada lagi gunanya kalau ini semua akhirnya gagal,” pungkas Era Sukma. (*)