PADANG,HARIANHALUAN.ID — Pakar Kebijakan Publik Dr, Nora Eka Putri S,IP, M.Si meminta pemerintah daerah untuk menyikapi secara bijak permintaan pengalihan trase jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi Payakumbuh Pangkalan yang dilancarkan masyarakat terdampak tol di Lima Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota.
Doktor Studi Kebijakan Publik Universitas Negeri Padang ini menegaskan, pemerintah daerah mesti menerapkan Hybrid Policy dalam setiap proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan persoalan ruang hidup dan aktivitas investasi pembangunan.
Sebab itu, apabila masyarakat terdampak merasa dirugikan dan tidak diuntungkan dengan keberadaan trase jalan tol yang melintasi kampung mereka, pemerintah sebaiknya mengabulkan permintaan pengalihan itu.
“Karena jika mengacu kepada Undang-Undang Pengadaan Tanah tahun 2012, pemerintah sebenarnya bisa saja memutuskan untuk mengalihkan trase jalan tol apabila memang masyarakat terdampak terus melancarkan penolakan,” ujarnya kepada Haluan Rabu (4/10).
Nora Eka Putri menilai, strategi penolakan yang diambil Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol (Format) Limapuluhkota dengan cara mengantarkan langsung surat keberatan kepada JICA di Tokyo, adalah suatu langkah penolakan yang tepat dan cerdas.