Penggunaan strategi penolakan langsung yang disandarkan kepada alasan penghormatan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan nilai-nilai budaya lokal Sumatra Barat ini, mengindikasikan masyarakat sudah lebih maju dalam berpikir guna memajukan kampung halamannya.
“Masyarakat sudah mencoba memberikan aspirasi dan partisipasinya untuk pembangunan dengan terlibat langsung dalam perencanaan jalan tol. Jika sejak awal pemerintah melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan sebagaimana prinsip Hybrid Policy, saya kira ini semua tidak perlu terjadi,” jelasnya.
Nora berpandangan, pengalihan trase jalan tol ke lokasi yang lebih minim resiko sosial, ekonomi dan kultural adalah langkah yang perlu dilakukan dan dipikirkan oleh stake holder terkait saat ini.
Namun begitu, langkah ini diprediksi juga tidak akan mudah dilaksanakan dalam waktu cepat lantaran proses sosialisasi harus diulang lagi dari awal dan menyasar seluruh lapisan masyarakat terdampak hingga akar rumput.
“Kondisi seperti ini sebenarnya juga pernah terjadi pada saat proses pembangunan jalan Tol Padang-Sicincin. Ketika itu, permohonan perubahan trase bahkan diakomodir oleh Gubernur Sumbar saat itu, yakninya Irwan Prayitno,” tegas dia.