HALUANNEWS, PADANG – Pasangan muda mudi diduga berbuat mesum diamankan masyarakat di Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasia Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (16/4/2022).
Pasangan tersebut telah membuat geram warga di lokasi kejadian. Padahal sekarang bulan Ramadan, dimana umat muslim sedang berpuasa, malahan pasangan tersebut berbuat mesum.
“Pasangan ini diduga telah berbuat mesum. Mereka diamankan warga setempat, takut diamuk masa yang sudah geram melihat tingkah lakunya, pasangan tersebut kita amankan di Mako Satpol PP,” ujar Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.
Ia menyebutkan, kedua pasangan tersebut berinisial R (19) dan DA (17) yang didapati warga sedang berbuat mesum di lokasi pantai.
“Keduanya kita lakukan pembinaan dan kita berikan nasehat. Untuk proses selanjutnya, kedua orang tua mereka kita suruh datang ke mako sebagai penjamin,” kata Mursalim.
Tak ingin kejadian ini berulang, Mursalim mengajak para orang tua agar lebih ketat menjaga putra putrinya dan lebih peka terhadap pergaulan anak di luar rumah.
“Kita ucapkan terima kasih kepada pemuda dan masyarakat sekitar yang tidak main hakim sendiri dan telah ikut menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di lingkungannya. Kita berharap masyarakat yang menemukan hal-hal serupa, jangan takut melaporkannya ke Satpol PP,” tuturnya. (*)