HALUANNEWS, AGAM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, bersama Rumah Tahanan (Rutan) Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), memberikan bantuan gerobak untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah itu.
Kalapas Kelas II B Lubuk Basung, Suroto menyebutkan, bantuan gerobak itu diberikan pihaknya kepada salah seorang pedagang di Pasar Usang Lubuk Basung, pada Senin (18/4/2022).
“Ini bentuk kepedulian sosial kami Lapas Kelas II B Lubuk Basung, bersama Rutan Maninjau kepada masyarakat yang membutuhkan,” ucap Suroto kepada Harianhaluan.id.
Selain itu, lanjut Suroto, bantuan ini juga berhubungan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58, yaitu sebagai salah satu rangkaian kegiatannya berupa peduli UMKM.
“Kami berharap gerobak ini bisa bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya untuk menjalankan usaha,” katanya.
Suroto mengatakan, setelah kegiatan memberikan bantuan gerobak ini, rencananya pihaknya akan mengadakan bakti sosial kepada masyarakat.