“Persyaratannya adalah dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KK, dan bukti vaksin pertama atau kedua,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk mengikuti serta mematuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta selalu memperhatikan protokol kesehatan (prokes).
Sementara Kabiddokkes Polda Sumbar, Kombes Pol Lisda Cancer, M.Biotech menuturkan, pelaksanaan vaksinasi ini selain dilaksanakan pada pagi dan siang, kegiatan itu juga berlangsung hingga malam.
“Kita mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB, kemudian yang kedua pada pukul 14.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh masyarakat yang belum vaksin kedua dan ketiga (booster) bisa mendatangi gerai vaksin di Polda Sumbar. (*)