HALUANNEWS, PARIAMAN – Tim Opsnal Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Pariaman mengamankan satu pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku merupakan penjaga salah satu SD Negeri di Kota Pariaman.
“Anggota kami berhasil mengamankan pelaku dengan inisial NY (44), penjaga sekolah di Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman,” kata Kapolres Pariaman AKBP, Abdul Azis melalui Kasubag Humas AKP Syafruddin di Pariaman, Jumat (22/4/2022).
Pelaku berhasil diamankan oleh anggota kepolisian dari Polres Pariaman pada Kamis tanggal 21 April 2022 sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah ruangan pustaka salah satu SDN Kota Pariaman.
“Saat dilakukan penangkapan tim berhasil mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip warna bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, timbangan warna hitam, HP android dan uang tunai Rp450 ribu,” katanya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Pariaman, dan pelaku sedang berada di Pekanbaru hendak pulang ke Pariaman dengan membawa sabu.
“Kemudian Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman. Setelah diberi APP oleh Kasat Satresnarkoba Iptu Nofridal dan setelah itu team langsung bergerak untuk memastikan informasi tersebut,” katanya.