HALUANNEWS, PADANG PANJANG — Khawatir data keluarga yang sudah meninggal dipakai dan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Padang Panjang kembali melahirkan inovasi. Namanya, Tetangga Peduli Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Hal itu diungkapkan kepala Disdukcapil melalui Analis Kebijakan Ahli Muda/Sub Koordinator Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Rimanita Erizon, M.E, Selasa (26/4).
Dikatakannya, inovasi ini memanggil hati nurani tetangga untuk membantu menguruskan Akta Kematian almarhum.
“Kita takut data kematian yang masih tercantum dalam kartu keluarga (KK) dimanfaatkan sekelompok pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya untuk pemilihan umum, registrasi kartu prabayar, penerimaan bantuan, BPJS dan lain sebagainya. Makanya kita lahirkan inovasi ini,” sebutnya.
Bagi yang mau membantu, katanya, Disdukcapil akan memberikan souvenir bagi tetangga yang peduli terutama dalam administrasi kependudukan.
“Persyaratan pengurusan Akta Kematian tidaklah banyak. Cuma fotokopi surat kematian dari dokter atau lurah dan fotokopi KK/KTP almarhum,” ungkapnya.