“Dengan beralih ke motor listrik pelaku UMKM kilang tebu akan meraup keuntungan lebih besar. Dari uji coba yang dilakukan kepada salah satu penerima bantuan menunjukkan penurunan biaya pokok produksi sebesar 49% dibandingkan menggunakan motor berbahan bakar solar. Hal ini tentu ya sangat meringa kan biaya produksi pelaku usaha kilang tebu,” ungkapnya.
Perhatian PLN terhadap kesejahteraan pelaku usaha bisnis dan industri merupakan sebuah tanggung jawab, sekaligus kewajiban bersama sengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pengusaha. (*)