HALUANNEWS, PARIAMAN — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan dana zakat dari penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman sebesar Rp372 juta.
Zakat tersebut dibagikan untuk 1.242 mustahik, terdiri dari imam, khatib, bilal, garin, labai, ubiyah dan guru MDTA se-Kota Pariaman.
Pendistribusian zakat fitrah yang berasal dari PNS Pariaman tersebut diberikan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Senin (25/4/2022).
Genius Umar menyebutkan, setiap tahun Pemko Pariaman menyalurkan zakat penghasilan PNS setiap bulan. Dana zakat yang terkumpul tersebut digunakan untuk membantu masyarakat Kota Pariaman, yang membutuhkan melalui pengelolaan yang dilakukan oleh Baznas Kota Pariaman.
“Pekerjaan para mustahik fisabilillah yang bekerja di jalan Allah tidaklah mudah, tapi dengan semangat dan keikhlasan dalam melakukannya, semua kegiatan keagamaan di Kota Pariaman bisa lancar berkat bapak ibu semua,” katanya.
Genius Umar berharap agar zakat yang diberikan melalui Baznas Kota Pariaman bisa bermanfaat, serta menjadi berkah bagi Kota Pariaman.