HALUANNEWS, AGAM – Menghadapi libur dan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), akan tetap memperketat keamanan di lembaga tersebut.
“Ini sesuai intruksi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bapak Andap Budhi Revianto,” ucap Kepala Rutan Kelas II B Maninjau, Kabupaten Agam, Desrianto pada Rabu (27/4/2022).
Lanjut Desrianto, intruksinya agar jajaran tidak abai terhadap tugas dan kewajiban selama masa libur, kemudian juga terkait pelayanan publik tidak terbengkalai.
Sebab, tidak semua pegawai yang bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan libur Idulfitri. Petugas di beberapa unit pelaksana teknis (UPT) seperti rutan, lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah detensi imigrasi (rudenim) harus tetap bertugas di masa liburan.
“Ini, agar tahanan tidak memanfaatkan kelengahan petugas dan kabur. Makanya, saya dan semua petugas jaga harus selalu waspada,” katanya.
Dikatakan Desrianto, petugas juga diminta untuk melakukan pengamanan bagi sarana dan prasarana, dengan cara mencegah kebakaran akibat konsleting selama libur Lebaran.