Selasa, 14 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Sumbar tentang Kewajiban Vaksin Belum Merata

Editor: Redaksi
Rabu, 10/11/2021 | 06:01 WIB
ShareTweetSendShare
Ilustrasi

PADANG, HALUAN — Pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota diminta untuk segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) tentang syarat wajib vaksin bagi pengunjung lokasi wisata hingga rumah makan. Ditekankan bahwa ketentuan itu dibentuk demi mengejar target vaksinasi 70 persen warga Sumbar pada akhir 2021.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyatakan, secara kebijakan tindak lanjut dari SE Gubernur Nomor 556.1/980/Dispar-Pem/X-2021 memang merupakan kewenangan dari pemerintah kabupaten dan kota. Meski demikian, Pemda tetap diminta untuk memberlakukan aturan wajib vaksin bagi pengunjung wisata dan rumah makan.

“Ini kita serahkan kepada daerah, tentu harapan kita semuanya menerapkan. Tetapi tergantung kebutuhan. Kita hanya mengeluarkan surat edaran agar diterapkan. Ini adlah upaya Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dalam mengoptimalkan vaksinasi,” kata Jasman kepada Haluan, Selasa (9/11).

Dalam SE itu, sambungnya, bupati dan wali kota diminta untuk menerapkan kebijakan kewajiban menujukkan bukti keterangan telah divaksin bagi tamu atau pengunjung fasilitas akomodasi, objek wisata, restoran, dan rumah makan. Sebelumnya, Pemprov Sumbar juga telah mengeluarkan aturan wajib vaksin bagi pengunjung mall dan minimarket.

Selain itu, bagi tamu atau pengunjung yang belum mendapatkan vaksin karena alasan kesehatan, dapat menunjukkan hasil nonreaktif Rapid Antigen Test dengan masa berlaku maksimal 1×24 jam. Atau bisa juga menunjukkan hasil negatif PCR Swab Test dengan masa berlaku maksimal 2×24 jam.

“Kita berharap pelaksanaan vaksinasi lebih baik, sehingga terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity). Makanya, kita wajibkan vaksin saat memasuki tempat-tempat yang dikhawatirkan menjadi potensi penyebaran Covid-19. Selain itu, penerapan vaksin dan prokes harus menjadi perhatian bagi semua,” tuturnya lagi.

Belum Merata

Sementara itu, sejumlah daerah tampak belum maksimal menindaklanjuti SE Gubernur tersebut, seperti Kabupaten Tanah Datar yang baru menerapkan ketentuan wajib vaksin bagi pengunjung wisata. Sementara itu, bagi pengunjung restoran dan rumah makan, masih dalam proses pembahasan.

“Untuk rumah makan akan ditindaklanjuti juga, tapi sebenarnya untuk rumah makan dan pedagang pasar sudah diberlakukan. Seperti diterapkan di pasar-pasar setiap nagari di Kabupaten Tanah Datar,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Yesrita Zedrian.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan juga telah menyediakan fasilitas vaksin di tempat wisata untuk para pengunjung yang belum divaksin. Sehingga, masyarakat yang ingin berwisata bisa langsung mendapatkan vaksin dan melanjutkan kegiatan berwisatanya.

“Khususnya di tempat wisata seperti Istano Pagaruyung, sudah diterapkan bagi setiap pengunjung, selalu diminta keterangan vaksinasinya. Jika tidak ada, maka kita lakukan vaksinasi langsung di tempat,” katanya lagi.

Yesrita menambahkan, pihaknya masih terus mengebut vaksinasi Covid-19, yang saat ini tercatat sudah 40,2 persen warga Tanah Datar telah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama.

Ada pun di Kabupaten Padang Pariaman, penerapan wajib vaksin di kawasan wisata terkendala kondisi objek wisata yang terbuka, atau memiliki banyak akses pintu masuk sehingga para pengunjung yang datang tidak bisa diawasi sepenuhnya.

“Karena objek wisata di Padang Pariaman tidak satu pintu masuk. Itulah nanti yang akan kita koordinasikan dan dibicarakan dulu dengan Dinas Pariwisata, agar para pengunjung ini bisa diperiksa keterangan sudah divaksinnya sebelum masuk,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman, Rudi Repenaldy Rilis.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Padang Pariaman, Yutiardy Rivai. Menurutnya, kebijakan wajib vaksinasi baru bisa diterapkan setelah dilakukannya diskusi dengan jajaran terkait di Pemerintahan Kabupaten Padang Pariaman.  “Didiskusikan dulu. Jika sudah ada hasilnya, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat di tempat wisata,” ujarnya.

Yutiardy menambahkan, sosialisasi akan dilakukan dengan sasaran utama masyarakat dari kalangan generasi muda, yang memang sering datang berkunjung ke objek-objek wisata di daerah tersebut.

Respons Restoran

Sementara itu, Pantuan Haluan di sejumlah rumah makan dan restoran di sejumlah daerah di Sumbar, kewajiban vaksinasi memang tidak berjalan. Hal itu terjadi karena belum adanya aturan atau pun sosialisasi yang disampaikan oleh pemerintah kepada para pemilik rumah makan maupun restoran.

“Dalam surat edaran yang saya baca di medsos, disebut bahwa setiap pengelola rumah makan dan restoran wajib menerapkan protokol kesehatan, dan itu sudah kami lakukan, tapi mengenai kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin bagi pengunjung, itu belum kami terapkan karena memang edaran itu belum ada di sini,” ujar Manajer Rumah Makan Sederhana Cabang Padang, Erizal.

Ada pun terkait kewajiban vaksin, Erizal mengatakan manajemen restoran telah mewajibkan seluruh karyawan untuk menerima suntikan vaksin dan menerapkan protokol kesehatan. “Semua karyawan yang ada sudah divaksin. Di sini ada 40 karyawan, dan semuanya telah menerima vaksin dosis satu dan dua,” ujarnya lagi.

Hal serupa juga disampaikan pihak Rumah Makan Lamun Ombak Kota Padang, bahwa penerapan wajib vaksin bagi pengunjung belum diberlakukan sepenuhnya. Meski demikian, pihak rumah makan telah menyediakan alat pendeteksi aplikasi pedulilindungi untuk memeriksa keterangan sudah divaksin bagi pengunjung.

“Surat edaran itu baru kami tahu di media sosial, tapi kami tetap menyediakan alat pemindai barcode aplikasi pedulilindungi sejak tiga minggu lalu. Namun, kebanyakan pengunjung, meskipun sudah divaksin, tetapi tidak membawa sertifikat,” ujar staf manajemen Rumah Makan Lamun Ombak Kota Padang, Neli (24).

Ada pun dua restoran besar di Kota Bukittinggi, Rumah Makan Sederhana Cabang Bukittinggi dan Rumah Makan Simpang Raya, juga belum menerapkan wajib vaksin karena belum ada sosialisasi langsung dari pemerintah terkait aturan tersebut.

“Belum kami terapkan, karena kami baru tahu surat edaran itu di media social. Jika disosialisasikan atau ditempelkan langsung di restoran ini, mungkin akan kami terapkan seperti surat edaran sebelumnya. Tetapi protokol kesehatan masih kami jalankan dengan ketat, ” ujar salah seorang karyawan.

Capaian Vaksinasi 41 Persen

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar, Arry Yuswandi menyebutkan, hingga saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di Sumbar untuk dosis pertama sudah menyentuh angka 41,9 persen, dan dosis kedua mencapai 19,03 persen. Dengan demikian, Sumbar saat ini berada di posisi 23 provinsi dengan capaian vaksinasi secara nasional.

“Artinya dari 34 provinsi, kita sudah di peringkat 23. Ini salah satu keberhasilan dari pelaksanaan Sumdarsin. Oleh karena itu akan terus kita gebyarkan hingga akhir tahun, setidaknya pada akhir November nanti kita evaluasi lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari capaian vaksinasi tersebut, kelompok lanjut usia (lansia) masih menjadi klaster dengan realisasi terendah. Data vaksin.kemkes.go.id menunjukkan, capaian vaksinasi lansia di Sumbar untuk dosis pertama baru 17,66 persen, dan dosis kedua baru 6,15 persen, dari total target penerima sebanyak 489.575 orang.

“Vaksinasi lansia ini sebenarnya masih banyak pertimbangan, karena ada kemungkinan yang komorbid juga. Kemudian, mobilitas lansia juga terbatas. Kita tengah siapkan cara agar mempercepat vaksinasi lansia ini, salah satu caranya dengan kunjangan langsung rumah lansia itu sendiri,” katanya. (h/mg-dar/mg-sci/mg-pyn/mg-fzi)

Tags: EkonomiSertifikat VaksinSumbarSurat EdaranVaksinasiWisata
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bupati Agam Audiensi dengan Panitia Pengukuhan Jam Gadang 88

Bupati Agam Audiensi dengan Panitia Pengukuhan Jam Gadang 88

Senin, 13/10/2025 | 23:13 WIB
Bupati Agam Audiensi dengan Pengurus KNPI

Bupati Agam Audiensi dengan Pengurus KNPI

Senin, 13/10/2025 | 23:01 WIB
Program MBG Mulai Dirasakan di MTsN 4 Pasaman Barat

Program MBG Mulai Dirasakan di MTsN 4 Pasaman Barat

Senin, 13/10/2025 | 22:40 WIB
Ketua TP-PKK Agam Beri Pelatihan Etika Komunikasi untuk PKK Nagari Bawan

Ketua TP-PKK Agam Beri Pelatihan Etika Komunikasi untuk PKK Nagari Bawan

Senin, 13/10/2025 | 22:38 WIB
ASN di Padang Dituntut Kompeten terhadap Digitalisasi

ASN di Padang Dituntut Kompeten terhadap Digitalisasi

Senin, 13/10/2025 | 22:20 WIB
Wako Hendri Arnis Resmikan Gudang Pangan di Padang Panjang

Wako Hendri Arnis Resmikan Gudang Pangan di Padang Panjang

Senin, 13/10/2025 | 21:52 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi
OPINI

Analisis Kritis Angkutan Umum Pekanbaru: Tantangan dan Solusi

Senin, 13/10/2025 | 23:27 WIB

SelengkapnyaDetails
Menebar Kredit Cara Purbaya

Menebar Kredit Cara Purbaya

Senin, 13/10/2025 | 19:14 WIB
Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Oh Berubah Jadi BP BUMN!

Jumat, 10/10/2025 | 11:24 WIB
Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Gen Z, Bahasa Gaul (Prokem), dan Eksistensi Bahasa Indonesia

Kamis, 09/10/2025 | 17:46 WIB
FOMO dan Solusinya

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    Anggota Satlantas Dharmasraya Dibantu Wartawan Haluan Tangkap Spesialis Pencuri Ternak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nagari Tabek Terima Bantuan Bibit dari Dinas Kehutanan Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menentukan Prioritas Pembangunan: Desa Sijantang Koto Laksanakan Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Gelar Studium General, Wako Padang Paparkan Konsep Smart Surau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-66 CEO of Basko Group, Basrizal Koto berlangsung semarak, Sabtu (11/10/2025) malam.

Dari pantauan Haluan di lokasi, acara yang diadakan di halaman Basko City Mall (BCM) itu disambut antusias para pengunjung BCM.

Tampak hadir juga Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin, S.I.K., M.H., CSPHR, GM Basko City Mall, Robi Wiryawan, Pimpinan Umum Haluan, Zul Effendi, Pemimpin Perusahaan Haluan, Silvia Oktarice dan tamu-tamu lainnya.

Selain itu, para anak, menantu, cucu hingga besan Basko juga hadir meramaikan acara.

Di hari bahagia nya, Basrizal Koto membocorkan akan membuat kejutan baru di awal tahun nanti.

“Tunggu saja kejutannya. Kita sedang siapkan sesuatu yang baru,” ucap Basko sapaan akrabnya. 

Pada kesempatan itu, ia juga turut bagi-bagi hadiah ke Pengunjung BCM.

Ada yang mendapatkan uang tunai ratusan ribu rupiah, bingkisan hingga voucher menginap spesial di Basko Hotel.

🎥 : @yesi_swita
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama di Kota Padang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Veteran Dalam, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Sabtu malam (11/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban diketahui bernama Nursiani (24), asal Kalimantan. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar yang dihuni seorang diri.

Kapolsek Padang Barat, AKP Dwi Angga Prasetyo, membenarkan adanya penemuan jasad perempuan tersebut.

“Benar, kami menerima laporan adanya penemuan mayat perempuan di salah satu kamar kos di wilayah Padang Barat,” ujar AKP Dwi Angga, Minggu (12/10).

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-134645/seorang-mahasiswi-ditemukan-meninggal-di-kamar-kos-di-padang/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.