PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat, sebanyak 215 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumbar belum tersentuh jaringan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).
“Dari 17.569 TPS di Sumbar ada 215 TPS yang belum masuk jaringan listrik,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar Jons Manedi, Rabu (24/1/2024).
Dikatakannya, sebagian besar TPS yang belum tersentuh jaringan listrik tersebar di tiga kabupaten. Diantaranya, 11 TPS di Kabupaten Pesisir Selatan, 11 TPS di Kabupaten Solok, dan 174 TPS di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kemudian disusul Kabupaten lain, yaitu 4 TPS di Kabupaten Agam, 6 TPS di Kabupaten Pasaman, 3 TPS di Kabupaten Dharmasraya, dan 6 TPS di Kabupaten Solok Selatan.
“Jadi, kebutuhan listrik sangat penting saat pelaksanaan Pemilu,” ucapnya. (*)