HALUANNEWS, DHARMASRAYA – Terkait jatuhnya harga Tandan Buah Segar (TBS) setelah adanya pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng oleh Presiden RI Joko Widodo, Dewan Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Dharmasraya, Jhon Asri, angkat bicara.
Jatuhnya harga TBS dari Rp3.000 lebih menjadi lebih kurang Rp1.400. Harga tersebut belum mengikuti harga yang ditetapkan oleh Tim Penetapan harga TBS.
Selain itu, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang ada khususnya di Kabupaten Dharmasraya, harus berpedoman kepada harga lelang CPO di Dumai Riau dan Medan Sumatera Utara, agar selisihnya tidak begitu jauh dan mencekik petani.
Ia minta pemerintah segera turun tangan agar PKS yang ada khususnya di Kabupaten Dharmasraya mengikuti harga yang sudah disepakati tim penetapan harga TBS Sumatera Barat.
“Jangan semena-mena menetapkan harga TBS. Ikuti aturan sesuai yang di SK kan oleh Gubernur Sumbar,” ujarnya.
Jangan sampai, lanjutnya, akibat keputusan ini akan dikorbankan petani.