HALUANNEWS, PADANG — Dua orang peserta calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Tim sudah rapat, hasil seleksi administrasi dari tiga peserta yang mendaftar jadi Sekda Padang, yang lolos hanya dua peserta memenuhi persyaratan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang Arfian, Senin (9/5/2022).
Dikatakannya, satu peserta yang tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan, yaitu sedang menduduki jabatan tinggi pratama atau Eselon 2B.
“Dia tidak lolos karena sebagai staf, walaupun dulunya pernah menjabat sebagai kepala dinas, tetapi dalam aturan ini sedang menduduki, mangkanya gagal,” katanya.
Arfian mengatakan, dua pejabat yang lulus tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Padang Panjang dan ASN Solok. Sedangkan yang tidak lolos itu berasal dari ASN Pemprov Sumbar.
Selanjutnya, kata Arfian, sesuai dengan aturan dan mekanisme dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diperpanjang selama tiga hari kedepannya.
“Setelah tiga hari pendaftaran ini, kita lakukan lagi seleksi administrasi. Jika tetap dua peserta ini, sesuai dengan mekanisme dari KASN kita tetap lanjut atau dibolehkan melakukan seleksi terbuka. Tahap selanjutnya assessment dilakukan di BKN Riau,” ujarnya. (*)