PADANG, HARIANHALUAN.ID- Tim Hukum Nasional (THN) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) Sumatera Barat (Sumbar) mewasdai berbagai modus kecurangan dan pelanggaran Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal ini disampaikan Sekjen THN Amin Thoriq Thalib saat mengukuhkan dan mendeklarasikan THN Sumbar, di Kupi Batigo Padang, Rabu (7/2/2024).
Thoriq Thalib mengatakan, untuk memastikan terselenggaranya pemilu yang jujur THN merupakan bagian calon presiden dan wakil presiden dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
“THN Amin dibentuk 1 tahun lalu. Saat ini sudah bergabung 1.400 advokat di Indonesia, semua semangat menjadikan Amin presiden dan wakil presiden. Kemudian 34 THN sudah dikukuhkan di 34 provinsi termasuk kabupaten dan kota, walaupun Sumbar terakhir atau di ujung masa pencoblosan,” ujarnya saat deklarasi dan pengukuhan THM Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sumbar dan kabupaten/kota Sumbar.
Meskipun yang terakhir, kata Thoriq Thalib, diharapkan Sumbar dapat melihat permasalahan-permasalahan hukum terkait Pemilu 2024 yang akan muncul di masa depan. Berdasarkan analisa Amin target bisa mencapai target 40 persen suara dan akan masuk ke putaran ke dua.
Menurutnya, saat kampanye yang disaksikan di berbagai wilayah kampanyenya Amin luar biasa. Berkat kepemimpinan Ketua THN Ari Yusuf Amir dan THN di provinsi berjalan baik, selalu dikawal kecurangan dan akan diawasi dan THN Amin mempunyai cara mekanisme pengawasan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga proses perhitungan suara.
“THN Amin harus mengawasi kecurangan pemilu, jangan lengah, jangan diam, laporkan kecurangan yang bisa dibuktikan. Lalu daftarkan ke THN kabupaten/kota, dan Provinsi,” ujarnya didampingi Wakil Ketua THN Amin, Miko Kamal.