“Untuk itu kedepannya perlu upaya yang sistematis dan kolaboratif berupa deteksi dini potensi terjadinya kekerasan di lingkungan domestik, salah satunya dengan memberdayakan lembaga layanan, seperti P2TP2A, Puspaga, Satgas PPA dan beberapa lembaga lainnya,” ucapnya.
Ia menegaskan, seluruh lembaga tersebut harus memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman. Sehingga kekerasan terhadap perempuan dapat minimalisir dan di cegah sebaik mungkin.
Komitmen itu, juga sangat krusial mengingat tidak semua korban kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO mau melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya keranah hukum.
“Upaya sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi, agar terus ditingkatkan. Perlu melakukan penanganan akar masalah kekerasan terhadap perempuan termasuk TPPO, yaitu kemiskinan,” tuturnya mengakhiri. (*)