Untuk itu, dia mendorong hadirnya KI kabupaten kota, agar semua badan publik di tingkat daerah tersebut bisa berpredikat informatif, selain menyelesaikan sengketa informasi publik.
“Dengan adanya KI kabupaten kota, keterbukaan informasi publik ini akan makin sampai ke akar rumput, dan itu bermuara pada kepercayaan yang besar dari masyarakat kepada pemerintah. Sebab, adanya keterbukaan informasi publik berarti adanya transparansi, yang kemudian membuat masyarakat makin percaya pada pemerintahnya sendiri dan memberikan dukungan penuh terhadap semua sektor pembangunan,” tuturnya. (*)