PADANG, HARIANHALUAN.ID – Eksistensi Komisi Informasi (KI) di tingkatan provinsi penting untuk menularkan urgensi ke tingkatan kabupaten/kota. Dengan adanya kelembagaan KI di kabupaten/kota, keterbukaan informasi publik semakin masif, upaya mendorong keterlibatan badan publik dalam memasyarakat keterbukaan informasi publik juga bisa dilakukan berjenjang, bahkan dimulai dari nagari yang dikontrol oleh tingkatan kabupaten.
Hal ini ditekankan oleh Ketua Perhimpunan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Almudazir saat pertemuan silaturahmi antara PJKIP Sumbar dengan jajaran KI Sumbar, Rabu (28/2/2024).
“KI ampuh dalam pemberantasan korupsi. Sangat ampuh! Sayangnya pemerintah masih terlihat setengah hati. Di kalangan pemerintahan, KI ini bisa jadi lembaga yang sangat tidak disukai,” ucap Almudazir tegas, yang dalam kesempatan itu juga didampingi Penasihat PJKIP Sumbar, Isa Kurniawan dan Novrianto (Ucok,red) Ketua Forum Wartawan Parlemen Sumbar, beserta para senior pers lainnya.
Dikatakan Almudazir, pihaknya berharap keterbukaan informasi publik diperkuat pemerintah. Terkait ini juga, perlu didorong dibentuknya PJKIP tingkatan kabupaten/kota.
“Muaranya pembentukan KI kabupaten/kota juga. PJKIP sendiri gunanya agar ada ruang bagi kawan wartawan dalam memasifkan keterbukaan informasi publik. PJKIP masuk lewat jurnalisnya. KI Sumbar masuk lewat pemerintahnya,” ujar Almudazir.
Menyambut harapan ini, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra yang didampingi lengkap jajaran komisioner lainnya (Riswandy, Idham Fadli, Mona Sisca dan Tanti Endang Lestari) menyatakan bahwa pihak KI Sumbar sangat mendukung apa yang diperjuangkan oleh PJKIP Sumbar.
Menurut Musfi, keberadaan pers dalam mengawal keterbukaan informasi publik sangat penting, karena dari sudut pandang pers, objektivitas keterbukaan informasi publik terjaga.