“Selamat datang, selamat bergabung dalam keluarga besar Komisi Informasi. Kami siap bekerja sama dengan KI daerah, baik secara formal maupun informal. Jika ada kendala atau perlu konsultasi kami siap membantu,” ujar Syawal.
Sawal menegaskan, fungsi utama KI adalah mengawal standar layanan informasi badan publik.
“Bagaimana badan publik mematuhi itu melalui monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar tiap tahun yang terdiri dari 10 kategori. Sumbar sudah luar biasa, jauh lebih baik. Dari sisi kinerja, monev saja sudah sepuluh kategori, di daerah lain belum sebanyak itu. Semoga bisa terus ditingkatkan,” ujarnya.
Usai pertemuan di KI Pusat, rombongan Komisioner KI Sumbar kemudian dijamu makan siang oleh Komisioner KI Pusat Arya Sandhiyudha. Arya berharap Komisioner KI Sumbar yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan selalu menjaga kekompakan.
“Selamat bekerja, semoga bisa bekerja dengan baik, mewujudkan keterbukaan informasi publik di Ranah Minang. Jaga kekompakan dan harmonisasi,” ujar Arya. (*)