PADANG, HARIANHALUAN.ID- Sekdaprov Sumbar, Hansastri mengungkapkan bahwa aset daerah perlu ditertibkan untuk meminimalisasi dan mencegah potensi korupsi.
Penataan aset juga memberikan hasil yang cukup baik karena tidak lagi menjadi penghalang bagi daerah untuk mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
“Kalau aset tidak dikelola dengan baik, bisa hilang satu per satu. Pemda dalam beberapa tahun terakhir sudah mulai membenahi aset ini sehingga temuan BPK mulai berkurang,” katanya.
Hansastri berterima kasih pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Kedeputian bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan Kanwil BPN Sumbar yang telah mendukung upaya sertifikasi aset daerah tersebut.
Ia berharap dukungan dari lembaga itu bisa mempercepat sertifikasi aset daerah di Sumbar. Sebelumnya, KPK mewanti-wanti pemda di Sumbar untuk mempercepat sertifikasi aset milik daerah. (*)