“Sesuai dengan surat edaran Menteri Pertanian, melarang masuknya hewan ternak seperti sapi, kambing, kerbau dan domba dari wilayah atau daerah yang sudah ada kasus atau wabah PMK untuk masuk ke Kabupaten Solok. Lalu meningkatkan pengawasan ternak,” ucapnya.
Untuk pasar ternak yang ada di Nagari Muaro Paneh, Pemerintah Kabupaten Solok bakal menutup sementara sejak Senin (16/5/2022).
“Penutupan ini bersifat sementara, karena ditemukannya kasus PMK di Sijunjung. Dan sesuai dengan SE Menteri Pertanian, Pemkab Solok menutup sementara untuk mencegah penyebarannya di Kabupaten Solok,” tuturnya.
Penutupan pasar tidak hanya terjadi di Kabupaten Solok, di daerah lainnya seperti Palangki Sijunjung, Payakumbuh. Dari penelusuran tim gabungan Kabupaten Solok, ditemukan ciri-ciri PMK di sekitar Muaro Paneh.
Upaya itu dilakukan oleh tim untuk memastikan ternak di Kabupaten Solok dapat terhindar dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang sudah menyerang sejumlah sapi di Sumbar, tepatnya di Kabupaten Sijunjung. (*)