“Kami akan membuat edaran kepada peternak untuk tidak mendatangkan sapi dari luar Kota Padang untuk sementara waktu atau sampai kondisi benar-benar terkendali,” ujarnya.
Untuk kedepannya, setiap sapi atau hewan ternak yang berasal dari luar daerah harus memiliki sertifikat kesehatan. Bagi yang tidak memiliki, maka tidak diizinkan masuk Kota Padang.
“Kami juga akan melakukan pengecekan kesehatan lebih ketat terhadap hewan ternak atau sapi yang masuk ke Kota Padang. Hal itu bertujuan agar sapi yang masuk tersebut benar-benar aman,” katanya.
Kemudian peternak juga diimbau untuk melaporkan dan mengkoordinasikan dengan Dinas Pertanian, jika menemukan sapi miliknya yang menunjukkan gejala terjangkit penyakit PMK. “Jika peternak ada menemukan sapi yang memiliki gejala seperti PMK agar secepatnya melaporkan kepada penyuluh, sehingga bisa mendapatkan penindakan atau penanganan lebih cepat,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran pada sapi-sapi lainnya, pihak Dinas Pertanian juga memberikan vitamin kepada semua sapi yang ada di Kota Padang, terutama yang berumur dua tahun ke bawah.
“Kami berharap dengan dilakukannya isolasi khusus ini, semoga sapi yang terjangkit PMK dapat sembuh dan pengiriman sapi luar daerah dapat kembali lancar,” ucapnya. (*)