PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) menggelar tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 (Monev KIP) dengan tiga kategori, yakni OPD, intansi vertikal dan perguruan tinggi pada Kamis (25/7/2024) di Hotel ZHM Premier, Padang.
Bimtek monev dibuka Sekda Sumbar yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Asyiah bersama Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra dan juga Ketua KPID Sumbar, Robert.
Kadis Siti Asyiah menyebutkan, saat ini Pemprov Sumbar selalu mendorong semua instansi badan publik untuk selalu pro aktif mewujudkan keterbukaan informasi dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan juga perda tentang KIP.
“Perwujudan dan implementasi UU No. 14 Tahun 2024 akan tercipta dari tata kelola informasi dan juga standar layanan informasi badan publik yang baik, serta sesuai dengan regulasi yang ada. Saat ini, kita sudah punya regulasi Perda Sumbar No. 2 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), jadi mari kita bersama-sama menjadikan standar layanan informasi di badan publik kita semuanya menjadi Informatif,” ucap Siti Aisyah.
Senada dengan itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra juga menekankan pentingnya partisipasi badan publik untuk mengikuti penilaian Monev KI Sumbar 2024, karena hasil penilaian ini akan menjadi salah satu acuan dalam penilaian kinerja OPD pemerintah Sumbar.
“Monev KI Sumbar sebagai amanat dan turunan dari UU No. 14 Tahun 2008 adalah merupakan salah satu bentuk pengayaan KIP dengan upaya bersinergi bersama stakeholder terkait. Kita berharap tahun ini semua badan publik bisa memaksimalkan keikutsertaannya dengan membenahi PPID-nya, sehingga prediket informatif bisa disematkan di semua badan publik di Sumbar,” kata Musfi.
Narasumber bimtek perdana ini diisi oleh Ketua dan Wakil Ketua Monev KI Sumbar 2024, Tanti Endang Lestari dan Mona Sisca.
Mona Sisca dalam paparannya menyebutkan tahapan-tahapan dan jadwal terkait pelaksanaan monev 2024. Mulai dari tahapan yang telah diresmikan oleh Gubernur Sumbar beberapa waktu lalu hingga bentuk penilaian akhir monev 2024.
“Monev KI Sumbar 2024 ini diikuti 428 badan publik yang terbagi dalam 11 kategori, sehingga bimteknya juga akan kita bagi dalam 4 sesi. Sesi pertama hari ini, OPD, instansi vertikal dan perguruan tinggi. Sesi kedua Jumat (26/7/2024) sekolah, sesi ketiga Senin (29/7/2024) pemkab/kota, nagari dan BPS, dan sesi keempat Selasa (30/7/2024) lembaga yudikatif, BUMNag, KPU dan Bawaslu,” kata Mona Sisca yang juga komisioner bidang kelembagaan.
Selanjutnya Ketua Monev, Tanti Endang Lestari memberi pengarahan serta mendampingi peserta bimtek untuk mempersiapkan pengisian kuisioner dan data pendukung.
“Untuk mengisi kuisiner para peserta monev silahkan klik link aplikasi E-monev kita. Dimana aplikasi E-monev ini adalah satu-satunya aplikasi yang digunakan untuk penilaian E-monev khususnya di Sumbar, karena kita satu-satunya yang mempunyai dan menginisiasi aplikasi E-monev ini. Silahkan klik Link E-monev https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/ menggunakan akun badan publik bapak ibu dan silahkan mengisi kuisioner dan lengkapi data berkas. Pengisian kuisioner dimulai pada tanggal 18 September sampai dengan 11 Oktober 2024,” ucap Tanti Endang Lestari. (*)