Sebelumnya, heboh diberita soal rangkap jabatan dan mengingkat pernyataan di atas materai Musfi Yendra saat mendafar calon anggota yaitu bersedia mundur dari jabatan dan anggota badan publik ketika terpilih menjadi anggota KI Sumbar.
Dari penelusuran dan dokumen diperoleh media, ternyata sejak dilantik jadi KI Sumbar, Musfi Yendra masih dosen tetap di Unes Padang. Meski Musfi Yendra berkilah bahwa dia di Unes tidak pejabat struktural dan fungsional, karena itu dia merasa tidak ada yang dilanggar. “Biar memutuskan majelis etik, itu kalau KI Sumbar patuh pada Perki 3 Tahun 2016 ya,” ucapnya. (*)