PADANG, HARIANHALUAN.ID – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk menarik kembali petugas penggerek bendera di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada upacara HUT RI ke-79.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, Rabu (14/8). Permintaan penarikan peserta dari Sumbar buntut dari aturan bahwa Paskibraka diwajibkan untuk melepas hijab.
Menurutnya, kalau aturan Paskibraka diwajibkan buka hijab instruksi dari atas, maka LKAAM Sumbar meminta pemerintah menarik kembali peserta dari Sumbar.
“Dalam hal ini saya sampaikan, mungkin kebijakan ini dari panitia saja dan tidak dari atas. Kalau dari atas, saya menyarankan kepada gubernur ditarik saja, saya sarankan tidak usah ikut,” katanya.
Malahan Fauzi Bahar bangga dengan atlet voli wanita bernama Mega yang memilih tidak ikut bertanding jika disuruh untuk melepaskan hijab.
“Kepada anak-anak kita saya sampaikan, jangan bangga ketika ikut kegiatan-kegiatan (bergengsi), tapi menggadaikan adat dan budaya kita,” ujarnya.