HALUANNEWS, SOLOK SELATAN — Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Pemkab Solsel) akan menggelar Job Fair Tahun 2022 pada Juni. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solsel, Basrial mengatakan, Job Fair Solok Selatan Tahun 2022 merupakan agenda yang diselenggarakan untuk kedua kalinya sejak 2019.
“Prosedur yang telah kita lakukan adalah pengiriman surat kepada perusahaan yang ada di Solsel dan juga beberapa perusahaan luar. Saat ini kita juga sedang mengumpulkan informasi terkait rencana penerimaan tenaga kerja di masing-masing perusahaan yang diajukan,” ujarnya kepada Haluan, Minggu (22/5/2022).
Basrial menjelaskan, terkait jenis pekerjaan yang akan disediakan oleh masing-masing perusahaan itu tetap dari kebutuhan perusahaan, dimana yang terpenting upaya dari penyelenggaraan kegiatan ini dapat mengurangi angka pengangguran bagi Solsel.
Terbukanya lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja Solok Selatan, diharapkan akan dapat menumbuhkan dan meningkatkan ekonomi masyarakat, serta menjadi peningkatan terhadap taraf hidup masyarakat dan juga Solok Selatan kedepannya.
“Baik itu yang memerlukan kompetensi khusus, latar belakang pendidikan, buruh, atau tenaga kerja apapun yang dibutuhkan oleh perusahaan nantinya, kita tetap siap mendukung dan mendorongnya,” katanya menjelaskan.
Kemudian dari penyelenggaraan Job Fair Solok Selatan ini nantinya, juga diharapkan kerja sama perusahaan untuk dapat bergabung dalam kegiatan job fair tersebut, guna membuka secara lebar peluang kerja bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan.
“Makanya kami sangat meminta bantuan dan kerja sama dari perusahaan yang ada di Solok Selatan dan di luar daerah ini untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan nantinya. Melihat dunia pekerjaan menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat, tentu ini akan menjadi salah satu kesempatan juga bagi masyarakatnya,” ujarnya.
Selain itu, untuk meningkatkan peluang dan kesempatan pemakaian tenaga kerja lokal, saat ini Disnakertrans Solok Selatan juga sedang merancang peraturan daerah (Perda) tentang pengutamaan memperkerjakan tenaga kerja lokal Solok Selatan.
Dengan adanya Perda tersebut, pemberdayaan tenaga kerja lokal dapat menjadi prioritas yang harus dilakukan oleh perusahaan untuk mengutamakannya sesuai dengan kompetensinya masing-masing. (*)