HALUANNEWS, AGAM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Maninjau, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), melakukan kontrol blok kamar hunian warga binaan permasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Kelas IIB Maninjau, Kabupaten Agam, Desrianto menyebutkan, kontrol blok kamar ini dilakukan oleh regu pengamanan rutan. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi dini gangguan keamanan, ketertiban dan kebersihan di lingkungan dalam rutan.
“Regu pengamanan rutan ini juga monitoring tembok keliling rutan. Kegiatan ini selalu kami lakukan, agar rutan Maninjau benar-benar aman,” katanya pada Harianhaluan.id, Senin (23/5/2022).
Desrianto juga menyampaikan, saat ini untuk di Rutan Maninjau sendiri dihuni sekitar 60-an warga binaan.
“Petugas kami hanya sedikit, jadi untuk menjaga keamanan warga binaan itu kami melakukan kontrol untuk antisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan,” katanya. (*)