“Silahkan kecenderungan itu, Bapak Ibu salurkan di bilik suara pada 27 November nanti. Jangan sekarang,” tegas Mahyeldi.
Ia kemudian mengatakan, sebagai ASN tentu ada aturan dan batasan dalam bertindak
yang mesti dipatuhi, tidak boleh sembarangan. Apalagi ASN juga memiliki tanggung jawab
moral untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang bagaimana cara warga negara yang baik dalam menyikapi aturan yang berlaku.
“Jika hasrat berpolitik itu sulit dikendalikan, silahkan ajukan pengunduran diri. Jangan malah itu dilakukan saat masih berstatus sebagai ASN,” pungkasnya.
Dengan demikian, Mahyeldi berharap pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024 di Sumbar bisa berjalan aman dan lancar serta mengedepankan prinsip jujur dan adil. Sehingga kualitasnya, tidak hanya ada dalam penyelenggaraan tapi juga dalam hasil. (*)