Idham Fadhli menambahkan, monev ini justru membantu sekolah dalam pengelolaan informasi guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
“Ini justru akan membantu bapak ibu dalam pengelolaan informasi di sekolah, karena dengan adanya monev tentu pengelolaan informasi sekolah jadi lebih baik, sehingga pelayanan permintaan informasi hanya dilakukan melalui satu pintu ke PPID, tidak langsung ke kepala sekolah, sehingga menumbuhkan kepercayaan wali murid dan masyarakat kepada sekolah,” kata Idham Fadhli.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Sumbar, Suryanto mewakili kepala dinas mengapresiasi kegiatan monev yang digelar oleh Komisi Informasi Sumbar. Ia mengatakan, kegiatan monev ini penting bagi sekolah dalam menjalankan amanah UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Pada era keterbukaan informasi publik, semua informasi bisa diakses. Nah UU KIP membantu sekolah, karena permintaan informasi kini dilakukan satu pintu sesuai yang diatur UU KIP. Jadi, saya minta semua sekolah agar mengikuti kegiatan ini dengan serius,” ujar Suryanto. (*)