Pemkab Solsel Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2024

DPRD Solok Selatan menggelar sidang penyampaian nota pengantar atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemkab Solsel

DPRD Solok Selatan menggelar sidang penyampaian nota pengantar atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemkab Solsel

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – DPRD Kabupaten Solok Selatan menggelar Sidang Paripurna penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan atau Pemkab Solsel tahun anggaran 2024 sekaligus  mendengarkan pandangan umum Fraksi-Fraksi.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Sementara DPRD Solok Selatan Martius, didampingi Wakil Ketua Mursiwal dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Solok SelatanYulian Efi, Sekdakab Syamsurizaldi, Asisten, Camat dan OPD, Rabu (4/9).

Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi memaparkan dasar Perubahan APBD sesuai sebagaimana yang diamanatkan pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Disampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional yang disesuaikan dengan kondisi perekonomian global, pembangunan IKN, proses transisi pemerintahan baru dan persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.

“Serta prioritas pembangunan sesuai dengan Perubahan RKPD dan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024,” jelas Yulian Purnama Efi.

Lebih jauh, Yulian Efi menerangkan terjadi beberapa penyesuaian nomenklatur dan alokasi pendapatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

“Total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2024 direncanakan berjumlah sebesar Rp.877,686 miliar, angka ini naik sebesar Rp.29,772 miliar atau 3,51% dari Total Pendapatan Daerah sebelum perubahan APBD sebesar Rp.847,914 Milar,” ujarnya.

Sementara total belanja daerah diperkirakan berjumlah sebesar Rp.930,686 miliar, atau meningkat sebesar Rp.44,902 miliar dari anggaran awal sebesar Rp.930,641 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan sebesar Rp.53,999 miliar  atau berkurang 34,73 persen senilai Rp.28,727 miliar dari penerimaan pembiayaan daerah sebelum perubahan sebesar Rp.82,726 miliar.

Dijelaskan bahwa penurunan tersebut merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat yang telah dituangkan pada Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2024 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp.1 miliar, sehingga pembiayaan netto pada perubahan APBD 2024 sebesar Rp.52.999 miliar.

“Untuk mengimbangi defisit tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan netto sebagaimana yang kita uraikan,” jelasnya.

Dengan kondisi demikian maka Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Solok Selatan tahun anggaran 2024 telah berimbang atau balance, sesuai dengan prinsip penyusunan anggaran yang mana defisit anggaran dapat ditutupi dengan pembiayaan netto.

Sementara itu Ketua Sementara DPRD Solok Selatan, Martius menyampaikan, dari pemaparan nota pengantar tersebut, secara umum rencana anggaran tersebut, sudah sejalan dengan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terdapat dalam Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2024 yang disepakati DPRD dengan Pemerintah Daerah pada Rapat Paripurna tanggal 12 Agustus 2024 yang lalu.

“Namun demikian, rencana anggaran yang diusulkan, perlu kita bahas dan dalami kembali, untuk melihat potensi-potensi pendapatan mana yang masih bisa ditingkatkan dan kegiatan mana yang harus  dipertajam, agar pelaksanaan kegiatan dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” katanya.

Dari pandangan umum Fraksi-Fraksi, cukup banyak pertanyaan, masukan dan saran yang disampaikan terkait dengan optimalisasi pendapatan dan belanja  daerah serta upaya menjadikan Perubahan APBD Tahun 2024 menjadi lebih efektif, efisien, tepat guna dan tepat sasaran.

DPRD Solok Selatan kemudian akan mengagendakan sidang paripurna kembali untuk mendengarkan jawaban atas pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna hari Kamis (5/9). (*)

Exit mobile version