HALUANNEWS, PAYAKUMBUH – PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Payakumbuh terima kunjungan dari Dinas Perhubungan Tanah Datar, Jumat (27/05), guna tindak lanjut pembaharuan MoU pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Tanah Datar.
Bertempat di ruang pertemuan PLN UP3 Payakumbuh, kunjungan ini dihadiri oleh Sekretaris Dishub Tanah Datar Elno, Kasi Lantas Dishub Tanah Datar Ikhwan, dan
Manajemen PLN UP3 Payakumbuh.
PJU adalah infrastruktur lampu yang berdiri di seluruh jalan-jalan umum, baik jalan protokoler maupun jalan lintas. PJU berfungsi sebagai pelengkap jalan. Sebagai pelengkap, PJU dapat menambah keindahan, tetapi juga berfungsi sangat penting untuk menerangi jalan di malam hari karena membantu pengguna jalan melihat medan yang dilalui pada malam hari.
PJU Kabupaten Tanah Datar awalnya berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR. Dijelaskan Edy Saputra, Manager PLN UP3 Payakumbuh, Pemkab Tanah Datar tengah memproses peralihan pertanggungjawaban pengelolaan dari Dinas PUPR ke Dinas Perhubungan.
”Untuk itu kita membuat perubahan MoU dari PLN bersama Dinas PUPR menjadi PLN bersama Dinas Perhubungan. Ini pertemuan kesekian setelah sebelumnya baru informasi awal dari Pemkab kemudian pertemuan perencanaan bersama dengan dinas perhubungan,” jelas Edy kemudian.
Tanggung jawab yang jelas tentang pengelolaan PJU, menurut Edy sangat penting. Hal ini mengingat 10% dari tagihan rekening listrik dan pembelian token pelanggan PLN adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ).