PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Padang mengapresiasi peran aktif PT Semen Padang dalam pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar saat membuka pelatihan penguatan kapasitas bagi penyandang disabilitas yang diselenggarakan oleh PT Semen Padang di Club House, Indarung, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Jumat (11/10/2024).
“Perhatian dan kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Padang sudah memposisikan masyarakat penyandang disabilitas sebagai aktor penting dalam pembangunan, bukan lagi sekadar penerima manfaat,” kata Andree Algamar.
Menurut data Dinas Sosial Kota Padang, terdapat 2.888 penyandang disabilitas di kota ini yang menghadapi tantangan di berbagai aspek kehidupan, mulai dari identitas, relasi sosial, aksesibilitas, hingga ekonomi.
“Kami menyadari pentingnya melibatkan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan serta memandang mereka sebagai potensi produktif bangsa,” lanjutnya.
Andree menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Pemerintah telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk menerbitkan peraturan daerah, menetapkan kawasan ramah disabilitas, memberikan pelatihan, serta melibatkan penyandang disabilitas dalam pengambilan kebijakan pembangunan.
“Kami berharap pelatihan penguatan kapasitas ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penyandang disabilitas dan mendorong kemandirian mereka,” tambahnya.
Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Ilham Akbar, menjelaskan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 56 peserta, yang terdiri dari penyandang disabilitas dan pendamping mereka. Selain pelatihan, PT Semen Padang juga memberikan bantuan program pemberdayaan usaha kepada penyandang disabilitas dari berbagai latar belakang keterbatasan.
“Kami berharap program ini dapat membantu para penyandang disabilitas dalam meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian mereka,” jelas Ilham.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Padang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga menandatangani perjanjian kerja sama untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas penanggulangan bencana, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. (*)