Tersangka Korupsi Tol Padang-Sicincin Ditemukan Tewas Tergantung

Seorang tersangka korupsi jalan tol Padang-Sicincin inisial B (65 tahun) ditemukan tewas tergantung di lereng perkebunan masyarakat

Seorang tersangka korupsi jalan tol Padang-Sicincin inisial B (65 tahun) ditemukan tewas tergantung di lereng perkebunan masyarakat

PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID— Seorang tersangka korupsi jalan tol Padang-Sicincin inisial B (65 tahun) ditemukan tewas tergantung di lereng perkebunan masyarakat daerah Patai Korong Pasa Dama Nagari Parit Malintang Kecamatan Enam Lingkung, Minggu siang (20/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP AA Reggy membenarkan peristiwa penemuan mayat dan mengatakan pihaknya telah mengamankan tempat penemuan.

“Benar telah ditemukan sesosok mayat dengan posisi tergantung di pohon pada kawasan Parit Malintang. Penemuan itu sekira pukul 12.00 siang tadi,” kata Reggy.

Dijelaskannya, saat ini jasad itu telah dievakuasi ke RSUD Padang Pariaman dan menanti tim identifikasi untuk mengemas jasad. Diketahui B merupakan salah satu dari 11 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.

“Kronologi penemuan berawal dari laporan orang hilang ke polisi. laporan itu telah lima hari dibuat pihak keluarga korban,” katanya.

Kasat juga mengatakan berdasarkan keterangan keluarga bahwa almarhum pernah mencoba bunuh diri dan juga hilang.

“Namun ketika mencoba bunuh diri saat itu dapat digagalkan oleh pihak keluarga,” katanya.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menetapkan 11 Tersangka kasus korupsi tol Padang Sicincin. Salah satunya B jasad yang ditemukan meninggal dalam keadaan tergantung. (*)

Exit mobile version