PADANG, HARIANHALUAN.ID— Ratusan tenaga kependidikan (tendik) yang masih berstatus honorer di Sumatera Barat (Sumbar) kini harap-harap cemas. Pasalnya, posisi tendik belum terakomodasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap I, yang masa pendaftarannya baru saja ditutup pada 20 Oktober kemarin.
Kekhawatiran para tendik yang masih berstatus honorer tersebut memang cukup beralasan. Hal ini mengingat pemerintah ditarget menyelesaikan penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024 mendatang, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 66.
Dengan kata lain, tenaga honorer yang belum berstatus ASN pada 2025 akan terancam kehilangan pekerjaan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Ahmad Zakri menyebutkan, pada seleksi PPPK 2024 tahap I, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar membuka 1.200 formasi yang dibagi menjadi 62 jenis jabatan.
Pada seleksi tahap I Pemprov Sumbar hanya membuka lowongan untuk kebutuhan jabatan fungsional guru. Adapun 1.200 formasi tersebut dengan rincian, Guru Agama Islam sebanyak 70 formasi, Guru Agama Katolik 1 formasi, Guru Agama Kristen1 formasi, Guru Agribisnis Perikanan 2 formasi, Guru Agribisnis Tanaman 5 formasi, Guru Agribisnis Ternak 5 formasi, serta Guru Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian 5 formasi.
Berikutnya, Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga sebanyak 6 formasi, Guru Animasi 2 formasi, Guru Bahasa Arab 1 formasi, Guru Bahasa Indonesia 121 formasi, Guru Bahasa Inggris 110 formasi, Guru Bahasa Jepang 1formasi, Guru Bahasa Jerman 1 formasi, serta Guru Bimbingan Konseling 170 formasi.
“Untuk pendaftaran seleksi tahap I sudah selesai, dan sekarang masuk tahapan seleksi administrasi. Sedangkan untuk tahap II, kami belum bisa memastikan. Kami masih menungguarahan pusat,” tutur Ahmad Zakri.
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara(BKN) mengadakan seleksi PPPK 2024 yang dibagi dua tahapan. Tahap I adalah untuk formasi PPPK bagi pelamar prioritas (Guru danD-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata dalam database BKN.
Sementara tahap II adalah untuk formasi PPPK bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah). Jadwal pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK 2024 tahap I maupun tahap II telah diatur berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor:6610/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Untuk pendaftaran tahap I, seleksi administrasi berlangsung selama 1-20 Oktober 2024. Sedangkan untuk pendaftaran tahap II, seleksi administrasi berlangsung selama 17 November-31 Desember 2024. (*)