Lakukan Pembinaan dan Pengawasan PPAT, Kanwil BPN Sumbar Tegaskan Komitmen Sesuai Kode Etik

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatera Barat mengadakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2024 di Hotel Mercure Padang, Senin (18/11/2024).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas PPAT di wilayah Sumatera Barat ini dibuka oleh Kepala Kanwil BPN Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi.

Sri Puspita Dewi saat membuka kegiatan itu menekankan komitmen untuk memastikan bahwa setiap PPAT dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku.

Selama pembinaan, para peserta diberikan pemahaman mendalam terkait prosedur hukum dan etika yang harus dijunjung tinggi dalam menjalankan jabatan sebagai PPAT.

Selain itu, kegiatan pengawasan bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses yang dilakukan tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“PPAT harus mengembangkan kapasitasnya untuk melayani masyarakat dengan baik, namun yang tak kalah penting adalah integritas. Jangan sampai mudah tergoda dengan tawaran yang bisa berpotensi merugikan atau terjebak dalam praktik mafia tanah,” ujarnya.

Salah satu sesi dalam kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Sumatera Barat, Hanif, sebagai pemateri.

Hanif memberikan wawasan terkait prosedur teknis dalam penetapan hak dan pendaftaran tanah, serta pentingnya ketelitian dan akurasi dalam setiap proses yang dilakukan oleh PPAT.

Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sumbar, Kompol Burahim Boer, sebagai narasumber juga memberikan paparan mengenai potensi tindak pidana yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas PPAT.

Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian agar PPAT tidak terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang bisa merusak integritas profesi. (*)

Exit mobile version